GAJI PNS NAIK 16 PERSEN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
6 KALI

Rabu, 23 April 2025

Beredar postingan di Facebook pada 8 April 20205 yang menyebutkan pemerintah menaikkan gaji PNS dan pensiunan naik sebesar 16 persen mulai 2025. 

CEK FAKTA
Dilansir dari 
kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2024 dan Peraturan Presiden No 10 tahun 2024. 

Dilansir dari 
antaranews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025, Namun, hal masih menjadi rencana bukan sudah resmi diumumkan oleh pemerintah. 

KESIMPULAN
Postingan yang menyebutkan gaji PNS naik sebesar 16 persen tidak benar, Misleading Content.

RUJUKAN
kompas.com
antaranews.com

PEMERIKASA FAKTA
Debi Febiana (@debifbn)  
Dhea (@mba.dheyya_)